Quantcast
Channel: Mayantara School
Viewing all articles
Browse latest Browse all 36

Ideologi Dalam Penerjemahan

$
0
0

Oleh: Benny H. Hoed**

  1. 1.      Pendahuluan

Judul paparan saya ini memang provokatif: “Ideologi dalam Penerjemahan”. Namun, saya anggap penting untuk memberikan pandangan yang bersifat makro dalam membahas penerjemahan sebagai bagian dari kegiatan sosial budaya dan karya terjemahan sebagai bagian dari kebudayaan suatu masyarakat. Pembahasan saya difokuskan pada penerjemahan teks yang bermuatan budaya, termasuk karya sastra, berita surat kabar, film, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.[1] Oleh karena itu, saya ingin memperlihatkan bahwa dalam kegiatan penerjemahan penerjemah – secara sadar atau tidak – dibayangi oleh ideologi tertentu.

Ideologi adalah suatu prinsip yang dipercayai kebenarannya oleh sebuah komunitas dalam suatu masyarakat. Meminjam konsep Barthes (1957), kita dapat mengatakan bahwa ideologi adalah mitos yang sudah mantap dalam suatu komunitas. Mitos, menurut Barthes, adalah pemaknaan atas suatu gejala budaya yang sudah mantap. Ideologi dalam penerjemahan adalah prinsip atau keyakinan tentang “benar-salah” dalam penerjemahan. Para peneliti dan praktisi penerjemahan sepakat bahwa secara umum penerjemahan adalah upaya untuk mengalihkan pesan yang terkandung dalam sebuah teks dalam suatu bahasa (disebut bahasa sumber) ke dalam teks dalam bahasa lain (disebut bahasa sasaran). Jadi, penerjemahan yang “benar” adalah yang berhasil mengalihkan pesan yang terkandung dalam teks bahasa sumber ke dalam teks terjemahan. Namun, apa yang dimaksud dengan “berhasil”? Ditinjau dari segi siapa? Pembaca? Pembaca yang mana? Di sini kita punya masalah sehingga pertanyaan berikut masih perlu dicari jawabannya.

Apakah yang dimaksud dengan terjemahan yang “benar”? Apa makna “benar” itu bila kita berbicara tentang terjemahan? Dari contoh-contoh yang akan saya berikan nanti, ternyata makna “benar-salah” sifatnya serba relatif. Jadi, pada dasarnya pemaknaan tentang “benar-salah” dalam penerjemahan berkaitan dengan faktor-faktor di luar penerjemahan itu sendiri. Keberhasilan mengalihkan pesan, dengan demikian, menjadi relatif pula.

Apakah faktor-faktor yang akan menentukan “benar-salah”-nya suatu terjemahan? Dari literatur tentang penerjemahan yang dapat kita baca sejauh ini, “benar-salah” ditentukan oleh faktor “untuk siapa” dan “untuk tujuannya” suatu terjemahan dilakukan.

Dalam kepustakaan klasik seperti karya Nida dan Taber (1969), kita dapat membaca konsep “benar-salah” ditentukan oleh “siapa calon pembacanya”. Dalam kepustakaan yang lebih baru, seperti, karya Hatim dan Mason (1997), kita menemukan konsep “audience design” sebagai salah satu prosedur untuk memulai suatu proses penerjemahan. “Audience design” adalah suatu tindakan memperkirakan siapa calon pembaca terjemahan kita. Berbeda calon sidang pembaca kita, berbeda pula cara kita menerjemahkan. Bahkan, bila kita membaca Newmark (1988), akan kita lihat bahwa ia mengemukakan delapan “metode” penerjemahan yang didasari oleh “tujuan” di samping “untuk siapa” penerjemahan dilakukan. Empat dari kedelapan metode itu berorientasi pada bahasa sumber dan empat lainnya berorientasi pada bahasa sasaran. Newmark menggambarkan kedelapan metode penerjemahan itu dalam suatu diagram yang disebutnya V-diagram. Seringkali kita mengira bahwa hanya ada satu jenis terjemahan. Namun, kalau kita tinjau lebih jauh, sebenarnya kita dapat membedakan delapan jenis terjemahan atau metode penerjemahan. Jenis-kenis atau metode penerjemahan adalah sebagai berikut (1) penerjemahan kata demi kata, (2) penerjemahan harfiah, (3) terjemahan setia, (4) terjemahan semantis, (5) saduran [adaptasi], (6) terjemahan bebas, (7) penerjemahan idiomatis, dan (8) penerjemahan komunikatif. Pembedaan metode penerjemahan dan jenis-jenis terjemahan ini berguna bagi kita yang terlibat dalam pekerjaan “pengalihbahasaan”. Dari kedelapan jenis ini, hanya (4), (7), dan (8) yang biasa kita sebut terjemahan.[2] Yang lainnya seringkali tidak dianggap terjemahan (cf. Newmark 1988: 45-47).

 

SL emphasis                                                                                      TL emphasis

Word-for-word translation   (1)                                              (5)    Adaptation

Literal translation (2)                                                       (6)  Free translation

Faithful translation  (3)                                             (7)  Idiomatic translation

Semantic translation (4)                              (8) Communicative translation

Gambar 1: Diagram –V

Keterangan: SL = source language (bahasa sumber); TL = target language (bahasa sasaran).

Sumber: Newmark 1988: 45

 

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pemilihan salah satu dari kedelapan metode itu didasari oleh “tujuan” penerjemahan di samping oleh “untuk siapa” penerjemahan itu dilakukan.[3]            Apa yang menarik dalam uraian di atas adalah bahwa ternyata penerjemahan dapat dilakukan dengan berorientasi pada bahasa sumber atau bahasa sasaran. Namun, apa yang diuraikan di atas masih bersifat mikro. Artinya, masih tentang metode atau cara penerjemahan yang dipilih.

 

  1. 2.      Dua Kutub Ideologi

 

Venuti (1995) dalam bukunya berbicara tentang hal yang bersifat lebih makro. Ia berbicara mengenai kecenderungan yang dominan dalam suatu masyarakat dalam hal menilai “benar” atau “salah”-nya suatu terjemahan. Karena kecenderungan itu dominan, yakni menguasai sebagian besar warga masyarakat, dapatlah kita sebut sebagai “ideologi”. Pengertian “ideologi” ini baik menurut pengertian umum (hal yang dipercayai kebenarannya oleh sekelompok masyarakat) maupun menurut konsep Barthes (1964) (mitos yang sudah menjadi mantap dalam masyarakat yang bersangkutan).

Ideologi bahwa penerjemahan yang “benar”, “berterima”, dan “baik” untuk masyarakat pembaca adalah yang memenuhi persyaratan tertentu. Dalam kaitan ini, Venuti (1995) mengamati adanya dua ideologi yang mengarah ke dua kutub yang berlawanan.

Yang pertama berorientasi pada bahasa sasaran, yakni bahwa terjemahan yang “benar”, “berterima”, dan “baik” adalah yang sesuai dengan selera dan harapan sidang pembaca yang menginginkan teks terjemahan yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat bahasa sasaran. Intinya, suatu terjemahan harus tidak dirasakan seperti terjemahan dan sejauh mungkin harus menjadi bagian dari tradisi tulisan dalam bahasa sasaran. Oleh karena itu, bila kita kaitkan dengan Diagram-V dari Newmark (lihat Gambar 1), metode yang dipilih biasanya juga metode yang berorientasi pada bahasa sasaran; dimulai dari adaptasi (yang paling jauh dari bahasa sumber), kemudian makin mendekati bahasa sumber dengan penerjemahan bebas, penerjemahan idiomatik, dan yang paling jauh dari bahasa sasaran adalah penerjemahan komunikatif.

Kecenderungan seperti ini sudah dikemukakan oleh para pakar teori penerjemahan. Nida dan Taber (1974) secara tegas mengemukakan bahwa penerjemahan yang baik berorientasi pada keberterimaan dalam bahasa pembacanya. Dalam kaitan ini, kedua pakar itu dipandang sebagai pendukung penerjemahan yang berorientasi pada kebudayaan bahasa sasaran. Menurut penilaian Venuti (1995: 21) Nida dan Taber menganut “ideologi” yang disebutnya “transparansi” dan “domestication”. Jadi, yang dimaksud dengan memenuhi keinginan pembaca adalah keinginan untuk membaca suatu terjemahan tanpa terasa bahwa yang dibaca itu sebenarnya terjemahan. Dalam tradisi Anglo-Amerika, ideologi semacam itu sangat dominan (ibid.: 21). Ada tiga istilah kunci yang dikemukakan oleh para penganut ideologi ini, yaitu “fluency” (kelancaran), “transparency” (transparansi), dan “domestication” (domestikasi). Intinya adalah terjemahan harus tidak terasa sebagai terjemahan dan enak (baca: lancar) dibaca sesuai dengan tuntutan tradisi tulisan dalam bahasa Inggris di Amerika.. Menurut Venuti (ibid. 17) apa yang dimaksud dengan transparansi adalah “rewriting them[4] in the transparent discourse that prevails in English and that selects precisely those foreign texts amenable to fluent translation”.

 Menurut Venuti “ideologi” tansparansi ini bukan sekadar masalah selera masyarakat atau pandangan tentang pemahaman Kitab Injil [seperti dalam hal Nida dan Taber (1974)], tetapi juga terkait dengan soal ekonomi yang didukung oleh politik pembentukan selera. Transparansi membuat sebagian besar karya dalam bahasa non-Inggris diterjemahkan menjadi bagian dari kebudayaan Anglo-Amerika. Dengan politik transparansi  [melalui kekuasaan para penerbit besar] karya-karya asing itu terdomestikasi dan terasimilasi sehingga nilai-nilai kultural yang tersimpan dalam karya bahasa sumber menjadi “pudar”. Ini merupakan upaya asimilasi kebudayaan luar yang masuk melalui terjemahan “agar tidak menyaingi karya-karya asli” dalam bahasa Inggris yang sangat laku di pasar internasional dan dalam negeri. Politik (baca: ideologi) semacam ini oleh Venuti digambarkan sebagai “imperialistic abroad and xenophobic at home”.

Analisis makro seperti ini sangat menarik karena ini mengubah citra kita tentang negara seperti Amerika Serikat. Kita memperoleh citra dari negara seperti Amerika Serikat – dan juga negara seperti Inggris, Australia, dan negara-negara Barat yang lain – bahwa globalisasi tidak dapat dihindari dan kita semua akan menjadi suatu masyarakat dunia dengan kebudayaan dunia. Ternyata – jika kita bicara khusus mengenai Amerika Serikat, seperti dikemukakan oleh Venuti – ideologi globalisasi tidak berlaku di negeri itu, paling tidak dalam hal politik [ekonomi] penerjemahan dan penerbitannya. Menurut data yang dikutip Venuti pada tahun 1990 saja telah mengekspor sebanyak hampir satu setengah juta buku ke berbagai negara di Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Eropa, dan Afrika. Buku-buku itu mencakupi berbagai bidang ilmu pengetahuan, kamus, agama, sastra dan buku anak. Kita dapat membayangkan bahwa impor buku ke Amerika Serikat jauh lebih rendah daripada ekspornya. Situasi surplus seperti ini tentunya ingin dipertahankan oleh para penerbit Amerika. Politik ekonomi perbukuan ternyata berkaitan dengan pembentukan ideologi penerjemahan transparansi dan domestikasi di Amerika Serikat.

Yang menarik adalah keadaannya di negara-negara “sasaran” ekspor buka berbahasa Inggris, khususnya dari Amerika Serikat. Sebagian  besar buku impor yang dijual di pasar Indonesia adalah dalam bahasa Inggris. Yang terbanyak datang dari penerbit Amerika, meskipun kita juga menemukan buku-buku yang diimpor dari Inggris atau negara berbahasa Inggris lainnya, seperti Australia, Selandia Baru, Singapura, Hong Kong, dan India. Kita masih bisa memperdebatkan analisis Venuti tentang ideologi penerjemahan di Amerika Serikat. Namun, bauklah kita tinggalkan analisis Venuti untuk mengamati keadaan di negeri kita sendiri.

Dewasa ini di Indonesia makin banyak buku asing, terutama sekali yang berbahasa Inggris, dan berasal dari penerbit Amerika. Di samping itu, saya juga mulai melihat bertambahnya terjemahan dari bahasa Arab. Ideologi apa yang dianut oleh para penerbit kita? Apakah juga transparasi dan domestikasi? Ini akan kita bicarakan kemudian. Akan tetapi, marilah kita lihat dulu ideologi lainnya yang diamati oleh Venuti dan dikemukakan dalam bukunya (ibid.)

Ideologi yang lainnya adalah yang berorientasi pada bahasa sumber, yakni bahwa penerjemahan yang “benar”, “berterima”, dan “baik” adalah yang sesuai dengan selera dan harapan sidang pembaca yang menginginkan kehadiran kebudayaan bahasa sumber. Penerjemahan yang didasari oleh ideologi seperti ini dikenal dengan nama “transferensi”[5] dan  “decenterring”, sedangkan ideologinya oleh Venuti disebut “foreignization”. Ideologi “foreignizing” oleh Venuti (1995: 20) digambarkan sebagai “an ethnodeviant pressure on those values to register the linguistic and cultural difference of the foreign text, sending reader abroad”. Ini berarti, jika kita kaitkan dengan jenis terjemahan menurut Diagram-V Newmark, metode yang digunakan adalah cenderung jenis penerjemahan setia (faithful translation) dan penerjemahan semantik (semantic translation) (lihat Gambar 1). Dari diagram pada Gambar 1 dapat dilihat bahwa kedua jenis terjemahan itu berorientasi pada bahasa sumber.

Dalam sebuah diskusi panel yang diselenggarakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) di Jakarta tiga bulan yang lalu saya menyaksikan kedua ideologi di atas “berdialog”.

Salah satu pembicara – bekerja sebagai penerjemah dan editor pada sebuah penerbit besar di Indonesia – berpendapat bahwa dalam penerjemahan dari bahasa Inggris kita harus tetap mempertahankan  sapaan seperti Mr., Mrs., atau Miss agar pembaca masih tetap merasakan kebudayaan bahasa sumber dalam terjemahan. Tidak hanya itu, sapaan Uncle dan Auntie pun tidak diterjemahkan dengan paman dan bibi. Suasana dan kebudayaan bahasa sumber diusahakan untuk hadir maksimal, meskipun teks Inggris telah berubah menjadi teks Indonesia. Tujuannya adalah agar masyarakat pembaca diperkaya pengetahuannya dengan membaca sesuatu yang asing. Pendek kata, ini adalah perwujudan ideologi “foreignization” dengan cara transferensi: menerjemahkan dengan menghadirkan nilai-nilai bahasa sumber.

Menarik sekali bahwa pendapat itu ditentang oleh panelis yang lain [yang kebetulan tidak mewakili penerbit, tetapi sebuah asosiasi yang justru berusaha memperkenalkan salah satu aspek kebudayaan Indonesia kepada dunia luar. Ia justru berpendapat bahwa penerjemahan yang “benar” adalah yang tidak menghadirkan sesuatu yang asing. Jadi Mr., Mrs., dan Miss harus diterjemahkan dengan Bapak, Ibu, dan Nona, sedangkan  Uncle dan Auntie menjadi Paman dan Bibi. Terjemahan karya sastra atau cerita anak harus dapat dirasakan sebagai suatu karya asli atau cerita anak yang asli agar dapat dinikmati sebagai bagian dari kebudayaan kita dan bukan sebagai “benda asing”. Di sini kita melihat ideologi yang, tidak hanya berbeda, tetapi bertentangan dengan ideologi “foreignization”. Ini adalah suatu pandangan yang mempercayai bahwa suatu karya terjemahan haruslah “transparan” dan “lancar keterbacaannya” sehingga “berterima” di kalangan pembaca bahasa sasaran.

Pertanyaannya sekarang: siapa di antara kedua pembicara di atas itu yang benar? Bagi saya sebenarnya tidak ada yang salah. Keduanya benar karena masing-masing mewakili aspirasi yang ada dalam masyarakat. Meskipun yang pertama mewakili penerbit, saya masih menganggap penerbit berorientasi pada kalangan pembaca di samping berusaha membangun “selera” pembaca, sedangkan untuk yang kedua, saya anggap juga mewakili mereka yang justru menginginkan agar karya asing terasimilasi dalam proses domestikasi.

Tentu saja ini bukan hal baru. Novel karangan Hector Malot berjudul Sans Famille terbit di Balai Pustaka denngan judul Sebatang Kara dengan tokoh-tokoh orang Indonesia. Ini jelas domestikasi. Sebaliknya, kumpulan puisi Victor Hugo berjudul  Le dernier jour d’un condamdé terbit dengan judul Hari Terakhir Seorang Terpidana Mati lebih berwarna transferensi karena kita diajak menglamai pengalaman spiritual yang digambarkan oleh terpidana delam ouisi tersebut, ukan di Indonesia tetapi di Prancis.

Saya juga teringat pada novel Ramadhan K.H. Royan Revolusi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis oleh Monoque Lajoubert. Dalam terjemahannya, kata sapaan seperti Kang, Neng, dan Ceu serta kata seperti bajigur dan kebaya tidak diterjemahkan. Kata-kata itu diberi catatan kaki. Ini merupakan upaya mengetengahkan nilai-nilai bahasa sumber dan suasana Jawa Barat yang digambarkan penulis novel melalui terjemahan bahasa Prancis. Suatu upaya “sending reader abroad”.

 

 

  1. 3.      Domestikasi, pada Penerjemahan Film

 

Ideologi domestikasi terjadi dalam penerjemahan film jenis sulih suara. Terjemahan film terdiri atas dua jenis, yakni (a) teks (subtitle) dan (b) sulih suara (dubbing). Masing-masing mempunyai karakteristik teknis yang berbeda.

Sulih suara memang dapat dijadikan kebijaksanaan pemerintah, baik dengan pertimbangan politik kebudayaan maupun atas pertimbangan selera masyarakat. Di Prancis misalnya, sulih suara merupakan sesuatau yang kelihatannya dituntut oleh masyarakat penonton mengingat (a) kebanyakan orang Prancis tidak menguasai bahasa asing, termasuk bahasa Inggris, dan (b) sulih suara dilakukan oleh aktor-aktor terpilih, baik secara profesional maupun secara teknis [misalnya dengan memilih artis yang “warna suara”nya mendekati  pemain aslinya[6]]. Ini telah membuat masyarakat penonton di Prancis menjadi “keenakan” karena sulih suara yang dilakukan sangat mendekati kesempurnaan sehingga tidak dirasakan sebagai film asing. Di Paris, misalnya, film-film asing dengan versi bahasa Prancis (version française/VF) hasil sulih suara biasanya ditayangkan di bioskop-bioskop utama berkapasitas besar dan mewah  di jalan utama  seperti Avenue des Champs-Elysées, sedangkan film-film dengan versi asli (version originale/VO) umumnya diputar di bioskop-bioskop ukuran kecil di daerah dekat universitas seperti Quatier Latin di daerah gedung asli Universitas Sorbonne. Keadaan sekarang mungkin sudah sedikit berbeda, tetapi kecenderungan (baca: ideologi) domestikasi masih tetap mendominasi masyarakat. Saya membayangkan bahwa di luar ibu kota, di daerah-daerah, VF masih merajai gedung-gedung bioskop. Gejala budaya seperti yang saya gambarkan di atas jelas merupakan perwujudan ideologi domestikasi. Hanya saja saya melihat latar belakanganya lebih banyak sosiokultural daripada ekonomi [meskipun dalam pada itu para pengimpor film dan pilik gedung bioskop memanfaatkannya secara ekonomi].

Menurut pengamatan saya, penerjemahan buku di Prancis juga dilakukan dengan cara domestikasi. Buku John Lyons yang berjudul Semantics I dan II  diterjemahkan menjadi satu buku dengan hampir semua contoh dari bahasa Prancis. Dengan demikian, buku John Lyons tidak sekedar diterjemahkan, tetapi diterbitkan sebagai VF. Begitu pula dengan banyak buku yang diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis. Ideologi transparansi dan domestikasi masih mendominasi.

Ada suatu masa ideologi domestikasi diterapkan oleh Pemerintah Indonesia di jaman Orde Baru. Upaya ini terjadi di bidang penerjemahan film. Penerjemahan taks dan sulih suara sudah lama dilakukan di Indonesia. Namun, yang menarik adalah bahwa pada masa itu pemerintah mewajibkan televisi Indonesia menayangkan film asing pada saat “prime time” dengan penerjemahan sulih suara (dubbing). Sekarang pun sulih suara masih dilakukan, tetapi tanpa ada kewajiban dari pemerintah, dan kelihatannya hanya untuk film-film yang tidak berbahasa Inggris.

Masalah sulih suara di Indonesia pernah menimbulkan polemik. Saya pernah mengemukakan bahwa menetapkan kewajiban bagi televisi kita menayangkan film dengan terjemahan sulih suara — apalagi pada saat “prime time” — harus dipikirkan matang-matang.[7] Pertama, kita harus siap dengan penerjemah dan penyulih suara (dubbers) yang memenuhi syarat baik profesional maupun secara teknis. Saat saat ini kualitas profesional maupun teknis belum dapat dikatakan baik, apalagi mendekati sempurna seperti yang dilakukan di Prancis. Saya masih melihat dilakukan “asal-asalan”. Misalnya saja dalam hal lipsync (sikronisasi gerak bibir) masih banyak terjadi ketidaksesuaian. Ini tentunya akibat dari perbedaan fonetis fisiologis antara bahasa asli dan bahasa Indonesia. Apalagi kalau kita amati kesesuaian “warna” suara, secara teknis keadaan kita masih jauh ketinggalan. Rumah-rumah produksi masih belum mampu menyediakan dana yang memadai [karena stasiun televisi juga tidak mau membeli produk sulih suara yang terlalu mahal] sehingga cenderung mengambil penerjemah dan penyulih suara yang bersedia menerima honor kecil. Masalah lainnya adalah kesulitan kita memperoleh padanan untuk ragam bahasa sehari-hari [termasuk “bahasa gaul”] dan sosiolek atau dialek tertentu. Akibatnya, kebanyakan sulih suara menggunakan bahasa Indonesia baku. Ini membuat dialog sewringkali terasa tidak wajar.

Kedua, dampak sulih suara bisa positif atau negatif. Yang positif antara lain memudahkan “ketertontonan” [maaf, ini istilah baru instan yang beranalogi dengan “keterbacaan”]. Sedangkan yang negatif adalah kemungkinan film yang ditonton melalui media televisi itu terasimilasi ke dalam kebudayaan penonton sedemikian rupa sehingga tidak dianggap sebagai unsur asing lagi. Ini yang terjadi dengan berbagai tayangan sinetron asing – dari telenovela sampai ke film anak-anak – yang umumnya sudah menyatu dengan masyarakat berkat sulih suara. Kalau contoh yang diberikan dalam film-film tersebut baik, maka tentunya dampaknya positif [salah satu di antaranya adalah film kartun Dora Emon yang menyajikan pendidikan tanpa menggurui dan yang kualitas penyulihannya sudah cukup baik]. Akan tetapi, kalau yang disajikan adalah contoh yang tidak patut dicontoh atau menimbulkan efek peniruan, seperti kehidupan mewah dan kejahatan, maka tentunya menjadi negatif.  Lepas dari itu semua, memang upaya sulih suara merupakan upaya yang didasari oleh ideologi domestikasi.

 

 

  1. 4.      Masyarakat Kita Makin Terbuka

 

Pada pengamatan saya, kedua ideologi itu kelihatannya hadir bersama di masyarakat kita. Saya tidak melihat adanya dominasi salah satu ideologi secara mencolok. Masyarakat kita sangat terbuka akan kebudayaan yang datang dari luar, sehingga ideologi “foregnization” tidak ditolak, sedang ideologi “domestication” memang sudah lama hidup dalam masyarakat kita, terbukti dari banyaknya adaptasi yang dilakukakn sepanjang sejarah penerjemahan di negeri kita ini. Jadi,.semua itu bukan cuma terjadi sekarang. Nenek moyang kita menerima melalui terjemahan (lisan dan tertulis) unsur-unsur dari  kebudayaan Hindu yang bersama agama Hindu meninggalkan jejak yang sangat dalam, agama Islam yang kemudian disertai dengan masuknya kebudayaan Timur Tengah khususnya Arab,tetapi juga disertai lahirnya bentuk-bentuk khas dengan warna kebudayaan setempat, dan agama Kristiani yang diikuti dengan kebudayaan Eropa Barat. Pengaruh terjemahan tetap hadir dari jaman ke jaman.

Perlu dicatat di sini bahwa yang saya maksud dengan penerjemahan terdiri atas dua kelompok besar, yakni (a) penerjemahan antarbahasa[8] [yang biasanya kita kenal dengan sebutan “penerjemahan”], dan (b) penerjemahan nonbahasa [yang biasanya kita kenal dengan sebut “transfer budaya” melalui kesenian (sastra, musik, seni rupa, arsitektur), melalui teknologi, dan melalui sistem administrasi dan politik [yang terjadi sepanjang sejarah bangsa kita dengan makin terbukanya informasi melalui media cetak dan elektronik, dan sekarang melalui Internet]. Kedua jenis terjemahan ini ternyata saling mempengaruhi.

Perlu dicatat bahwa penerjemahan antarbahasa terdiri atas (a) penerjemahan “formal” yang layaknya kita sebut penerjemahan, dan penerjemahan “nonformal”, yakni penerjemahan yang dilakukan sambil berpikir, berbicara, atau menulis dalam bahasa Indonesia saat menemukan istilah atau ungkapan bahasa asing atau bahasa daerah. Ini adalah biasanya merupakan upaya untuk memperkenalkan terjemahan kata atau istilah baru (neologisme) yang masuk dari penerjemahan nonbahasa. Penerjemahan nonformal memiliki peran yang penting dalam meningkatkan produktivitas neologisme dakam bahasa Indonesia sehingga mendukung penerjemahan formal.

 

 

  1. 5.      Foreignization Makin Banyak Dianut

 

Ideologi foreignization, seperti telah dikemukakan,  bukan hal baru di negeri kita. Pada waktu saya masih remaja, di sebuah kota kecil di Jawa Barat, saya seringkali mengunjungi sebuah perpustaan kecil. Koleksi bukunya kebanyakan berupa novel dalam bahasa Sunda. Di samping itu ada sejumlah buku seri novel cerita Tiga Pendekar (Les Trois Musquetaires) dalam bahasa Sunda yang merupakan  terjemahan dari bahasa Belanda (diterjemahkan dari bahasa Prancis). Yang menarik adalah bahwa saya masih tetap merasakan bahwa apa yang saya alami secara virtual itu bukan Sunda tetapi sesuatu yang ada di negeri lain dengan kebudayaan yang berbeda. Saya merasa belajar banyak tentang kebudayaan Prancis melalui seri buku terjemahan itu. Ini jelas transferensi yang dadasari ideologi foreignization. Contoh lainnya ialah tentang masuknya soneta ke dalam khazanah puisi Indonesia. Ini jelas transferensi, yang mungkin juga menyangkut teksnya di samping bentuknya.

Metode transferensi yang merupakan perwujudan ideologi foreignization bahkan sekarang ini makin banyak dilakukan. Hal ini dilakukan dari mulai penerjemahan berita-berita luar negeri, buku ilmu pengetahuan dan teknologi, sampai ke karya sastra. Penerjemahan berita luar negeri dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia telah meninggalkan dampak pada diterimanya sekarang sejumlah ungkapan yang sebenarnya bukan bahasa Indonesia, misalnya Ditanya tentang…, Menteri menjawab…dan  [Asked about…. , the Minister said…], Menjawab wartawan, Menteri mengatakan… [Answering the journalist, the Minister said…]. Di bidang ekonomi dan kegiatan niaga kita menemukan  ungkapan seperti Ide ini baik sekali dan bisa dijual…[This is a brilliant idea, we can sell it…], kata bisnis menjadi pesaing keras kata niaga, kata target tidak lagi sama dengan sasaran, beberapa kata dari bahasa Inggris dibarkan begitu saja tanpa terjemahan, seperti, cessie, T-bond, spin-off, dan buy-back. Akhir-akhir ini masalah penggunaan kata impeachment yang juga merupakan kata baru dalam kehidupan politik kita.Di bidang komputer kita melihat banyak istilah dan ungkapan yang  bukan Indonesia. Misalnya, download, interface, monitor, memory, dan disket. Foreignization juga berlaku pada terjemahan novel dan cerita anak seperti telah saya kemukakan di atas. Upaya mencari padanan dari bahasa daerah atau bahasa Sanskerta tidak selalu berhasil karena kata yang diperkenalkan dianggap usang atau tidak dikenali oleh kebanyakan suku bangsa di Indonesia. Sebaliknya, yang sering terjadi adalah penerjemahan fonologis, yakni menuliskan kata asing sesuai dengan sistem bunyi bahasa Indonesia. Demikianlah, kita menemukan kata seperti komitmen, komit, opsi, manajer, bisnis, fesyen, dan emiten.

 

6. Peran Faktor-faktor di Luar Teks

 

Masalah yang mendasar dalam penerjemahan adalah kesulitan menemukan padanan. Meskipun kita sudah menemukan kata atau ungkapan yang dianggap sudah sepadan, setiap unsur bahasa yang kita padankan masih terbuka untuk berbagai penafsiran.  Penerjemahan bukan sekadar pengalihbahasaan, tetapi upaya menemukan padanan yang tepat – penerjemahan yang “benar” dan “berterima” — untuk teks atau unsur teks bahasa sumber. Di sini saja kita sudah menemukan kesulitan karena pengertian penerjemahan yang “benar” dan “berterima” sangat tergantung dari faktor di luar teks itu sendiri. Akibatnya, makna kata, istilah, atau ungkapan pun – selanjutnya saya sebut unsur bahasa atau unsur teks — menjadi sangat tergantung dari faktor di luarnya.

Faktor luar apa yang mempengaruhi makna? Yang pertama adalah penulis teks [dengan istilah yang lebih umum pengirim atau pemroduksi]. Masalahnya, baik teks bahasa sumber maupun bahasa sasaran, keduanya sebenarnya sama-sama mempunyai sifat “derivatif”. Penulis, dalam menghasilkan tulisannya tidak bebas dari pengaruh pendidikan, bacaan, dan faktor luar lain yang mempengaruhi tulisannya. Ia sudah berada dalam jaringan intertekstual.[9] Apalagi teks terjemahannya. Faktor kedua adalah penerjemah. Penerjemah, dalam upaya mengalihkan pesan dari bahasa sumber tidak terlepas pula dari jaringan intertekstual tersebut. Penerjemah juga terpengaruh oleh ideologi dan melakukan mediasi sesuai dengan pertimbangannya. Faktor ketiga adalah sidang pembaca yang bisa mempunyai penafsiran yang bermacam-macam tentang teks terjemahan yang dibacanya, karena juga berada dalam jaringan intertekstual. Faktor keempat adalah perbedaan norma yang berlaku dalam bahasa sasaran dan bahasa sumber. Faktor kelima adalah kebudayaan yang melatari bahasa sumber yang berbeda dengan kebudayaan yang melatari bahasa sasaran. Faktor keenam adalah hal yang dibicarakan dalam suatu teks yang bisa dipahami secara berbeda-beda oleh penulis teks sumber dan penerjemah serta pembaca (cf. Newmark 1998: 4).

Oleh karena itu, suatu unsur bahasa yang digunakan dalam teks makna menjadi sangat tergantung dari faktor-faktor tersebut di atas. Penerjemah mempunyai tugas – dan tanggung jawab – yang berat karena ia harus mampu memahami dunia teks sumber dan dunia pembaca teks sasaran. Oleh karena itu, tidak ada penerjemahan yang sepenuhnya benar atau salah. Hal itu lebih-lebih lagi terjadi di bidang penerjemahan karya sastra. Dalam setiap proses penerjemahan, ia tidak pernah terlepas dari tindakan mengintervensi proses penerjemahan itu, yang dikenal dengan nama mediasi.

 

  1. 7.      Mediasi[10]

 

Lepas dari ideologi apa yang dipilih, di sini kita menyaksikan peran sentral seorang penerjemah. Keputusan yang diambilnya dalam memilih salag satu ideologi dalam menerjemahkan dapat didasari oleh keyakinannya, tekanan dari penerbit, atau keinginan memenuhi selera masyarakat pembaca. Ada kalanya penerbit  yang menentukan pilihan itu atas pertimbangan ekonomi atau kehati-hatian terhadap reaksi masyarakat.

Oleh karena itu, benar-salah dalam penerjemahan menjadi relatif. Penerjemah dalam hal ini mengintervensi proses pengalihbahasaan. Intervensi seperti itu dikenal dengan nama mediasi. Venuti (1955: 33) memberikan contoh dari terjemahan Latin-Inggris di mana penerjemah secara jelas melakukan mediasi.

 

Stipendia prima in Asia fecit Marci Thermi praetoris contubernio; a quo ad accersendam classem in Bithyniam missus desedit apud Nicomeden, non sine rumorem prostratae regi pudicitiae; quem rumorem auxit […]

 

Diterjemahkan  menjadi

 

Caesar first saw military service in Asia, where he went as aide-de-camp to Marcus Thermus, the provincial governor. When Thermus sent Caesar to raise a fleet in Bithynia, he wasted so much time at King Nicomedes’ court that a homosexual relationship between them was suspected, and suspicion gave place to scandal […]

 

Venuti mengamati bahwa terjemahan tersebut di atas berorientasi pada masyarakat sasaran  (Inggris) yang “homofobia”, yang pada jaman itu (1957) masih sangat dominan. Kata rumorem tidak diterjemahkan dengan rumours, tetapi dengan kata yang lebih “keras”, yakni suspicion [dalam konteks ini, was suspected]. Frase prostratae regi pudicitae alih-alih diterjemahkan dengan surrendered his modesty to the king diberi padanan yang lebih “terbuka”, yakni homosexual relationship. Kemudian, frase rumorum exit yang berarti the rumour spread diterjemahkan menjadi suspicion gave place to scandal. Venuti menyimpulkan dari contoh terjemahan ini bahwa ada mediasi ke arah domestikasi  yang didasari oleh pandanngan negatif tentang homoseksualitas.

Masih mengenai domestikasi, di bawah ini sebuah contoh kutipan penerjemahan dari novel Jacques Borel, L’Adoration dari bahasa Prancis ke dalam bahasa Inggris oleh N. Denny [dikutip dari Newmark 1988: 184]. Novel Jacques Borel adalah sebuah novel psikologi yang menggambarkan situasi kejiwaan dari seorang pejuang Prancis melawan Nazi Jerman pada Perang Dunia II. Kutipan ini menggambarkan kesannya ketika kembali ke suatu kota yang ditemukannya kembali beberapa tahun setelah perang usai. Segi retorikanya – kalimat yang terputus-putus oleh koma dan pilihan kata yang memperlihatkan bahwa ia melihat sesuatu yang serupa tetapi tak sama — sangat penting karena memperlihatkan gejolak hatinya.

Cette rue, cette place ressemble à la rue, à la place d’alors: elles ne sont pas les mêmes, et, les autres, je puis avoir l’impression qu’elles existent encore.

 

Diterjemahkan menjadi

 

Those places look as they did then, but they are not the same; and as for the others, I have the feeling that they still exist.

[Newmark memperlihatkan terjemahan setia dari kalimat Borel di atas sebagai berikut: “This street, this square are like the street, the square of those times; they are not the same, and as for those others, I may feel that they still exist.”]

 

Kalimat di atas diterjemahkan dengan mengubah segi retorikanya [menggunakan metode yang mendekatikomunikatif], yang menurut Newmark dianggap oleh penerjemahnya sebagai lebih “cocok” bagi pembaca Inggris. “[…] Mr. Denny wanted to make an emotional, dramatic utterance into a calm, natural statement.” (ibid.). Ini adalah keputusan Denny, sang penerjemah yang dibayangi oleh ideologi domestikasi.

Contoh sebaliknya, foreignization, saya peroleh dari terjemahan puisi Victor Hugo [oleh Laddy Lesmana, tanpa tahun, diperkirakan 2003].. Di sini ada upaya untuk menghadirkan Victor Hugo dan suasana Prancis dalam bahasa Indonesia.

 

Bicêtre.

Condamné à mort!

Voilà cinq semaines que j’habite avec cette pensée, toujours seull avec elle, toujours glacé de sa présence, toujours coubé sous son poids! […] (halaman 1)

 

Diterjemahkan menjadi

 

Bicêtre.

Dihukum mati!

Lima minggu sudah aku hidup bersama pikiran ini, selalu berdua dengannya, selalu dihantui kehadirannya, bungkuk menanggung bebannya! […] (halaman 2)

 

Je n’ai plus que trois pas à faire: Bicêtre, la Cociergerie, la Grève […] (halaman 37)

 

Diterjemahkan menjadi

 

Hanya tiga langkah lagi yang harus kulalui: penjara Bicêtre, gedung Conciergerie, bunderan Grève […] (halaman 38)

 

Ah ça! Ne vous trompez pas; nous avons changé de pelure, monsieur et moi; […] (halaman 60)

 

Diterjemahkan menjadi

 

Ah! Jangan salah! Kami bertukar mantel, tuan itu dan aku […] (halaman 61)

 

Dari ketiga contoh di atas terlihat bahwa Lesmana ingin menjaga agar “jarak” antara bahasa sumber dan bahasa sasaran tetap dekat. Mengacu pada Gambar 1 di atas, ini adalah  faithful translation. Ada upaya agar Hugo dan Prancis hadir dalam bahasa Indonesia. Ini adalah mediasi yang didasari oleh ideologi foreignization.

 

  1. 8.      Bagaimana Sikap Kita?

 

Sudah barang tentu kita semua bertanya: “Bagaimana seharusnya kikap kita dalam menghadapi makin banyaknya karya terjemahan dewasa ini?” Baiklah saya kutip dulu bagian tulisan Itamar Even-Zohar (2000:192-197)[11] yang membicarakan kedudukan  karya sastra terjemahan dalam sistem kesusastraan yang beragam. Karya sastra terjemahan bisa memiliki posisi sentral atau periferal, tergantung dari keadaan sastra dalam suatu masyarakat pada suatu masa dalam sejarah sastra. Hal ini karena menurut Even-Zohar (2000:192) karya terjemahan (a) [...] their source are selected by the target literature […] dan (b) in the way they adopt specific norms, behaviors, and policies – in short, in their use of literary repertoire – […].

Dalam kaitan ini, Even-Zohar mengemukakan  bahwa karya terjemahan biasanya berada pada posisi sentral bila sastra bahasa sasaran masih “muda” atau berada dalam siatuasi “turning point” sehingga sastra terjemahan menjadi tumpuan untuk mengisi “kekurangan” yang dirasakan masyarakat. Atau memang di dalam masyarakat terasa adanya kebutuhan akan sesuatu yang baru. Ini makin mungkin terjadi dalam masyarakat yang makin terbuka. Sebaliknya sastra terjemahan menduduki posisi periferal bila sastra bahasa sasaran memiliki kedudukan yang kuat dalam masyarakatnya.

Namun, pada hemat saya semua itu tidak ada kaitannya dengan ideologi yang dianut oleh masyarakat sastra bahasa sasaran.  Penerjemah seringkali dipenngaruhi oleh kebutuhan menyesuaikan dengan tuntutan dan selera masyarakat – atau atau berada di bawah tekanan kepentingan penerbit – sehingga ia memilih salah satu dari dua ideologi, yakni “domestikasi” atau “foreignization”. Meskipun demikian, saya mengutip Even-Zohar untuk mengatakan bahwa apa yang digambarkannya itu tidak hanya terjadi dalam bidang sastra. Kita sudah menyaksikan sendiri bahwa tatkala ilmu pengetahuan  dan teknologi di negara maju sangat berkembang dan kita membutuhkannya untuk kemajuan masyarakat kita, karya terjemahan tiba-tiba menduduki posisi sentral. Dewasa ini hal itu masih terjadi karena kita memang sangat ketinggalan di bidang ilmu pengnetahuan dan teknologi. Hal yang sama juga terjadi dalam bidang bisnis, termasuk bidang periklanan. Jadi, ideologi dalam penerjemahan dalam masyarakat kita menjadi pilihan yang disesuaikan denngan kebutuhan masyarakat pembaca. Dalam hal ini, sikap kita seharusnya terbuka pada kedua ideologi yang saya kemukakan di atas. Keduanya dapat memberikan dampak positif atau pun negatif karena akhirnya karya terjemahan berperan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam jaman globalisasi seperti sekarang ini, hanya pendidikan dan peningkatan pengetahuanlah yang dapat menentukan (baca: menyaring) secara alamiah dampak dari sebuah terjemahan.

Jadi, kita sudah mendapatkan jawaban dari apa yang saya kemukakan pada awal tulisan ini: “bagaimana  terjemahan yang ‘benar’ itu?”. Dari apa yang saya uraikan, kita mendapat jawaban: “Tergantung ideologi yang kita anut”. Ini adalah pandangan secara makro[12] yang lebih menonjolkan pengertian bahwa faktor yang menentukan benar-salahnya suatu terjemahan seringkali berada di luar teks itu sendiri dan yang menempatkan penerjemahan serta karya terjemahan sebagai bagian kebudayaan masyarakat.

Dewasa ini penelitian di bidang ini boleh dikatakan belum ada. Sebaiknya para peneliti sudah mulai melakukannya agar sekian banyak pertanyaan tentang fenomena penerjemahan – khususnya karya sastra dan intelektual – seperti kualitas terjemahan dan perannya di dalam masyarakat kita dapat dijawab.

 

 

Jakarta, 1 September 2003.


Pustaka Rujukan

 

Barthes, R. 1957. Mythologies. Paris: Seuil.

Catford, J. C. 1965. A Linguistic Theory of Translation. London: Oxford University Press.

Even-Zohar, I. 2000. “The Position of Translated  Literature within The Literary Polysystem” dalam L. Venuti (Ed.) dan M. Baker (Adv. Ed.). The Translation Studies Reader. London/New York: Routledge (halaman 192-197).

Hatim, B. dan I. Mason. 1997. The Translator as Communicator. London/New York: Routledge.

Hoed, B. H. 2003. “Kiat: Mediasi” dalam Lintas Bahasa 22/2003. Jakarta: Pusat Penerjemahan FIB-UI.

Jakobson, R. 2000. “On Linguistic Aspects of Translation” dalam L. Venuti (Ed.) dan M. Baker (Adv. Ed.). The Translation Studies Reader. London/New York: Routledge (halaman 113-118). Karya asli terbit tahun 1959.

Newmark, P. 1988. A Textbook of Translation. New York/London: Prentice Hall.

Nida, E.A. dan Ch. R. Taber. (1969) 1974. The Theory and Practice of Translation.  Den Haag: Brill.

Venuti, L. 1995. The Translator’s Invisibility. A History of Translation. London/New York: Routledge.

Vermeer, H. J. 2000. “Skopos and Commission in Translational Action (diterjemahkan dari bahasa Belanda oleh A. Chesterman) dalam L. Venuti (Ed.) dan M. Baker (Adv. Ed.). The Translation Studies Reader. London/New York: Routledge (halaman 221-232). Karya asli terbit tahun 1989.

 



* Makalah untuk Kongres Nasional Penerjemahan, Universitas Sebelas Maret, Surakarta; Tawangmangu, 15-16 September 2003.

** Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI), Mantan Kepala Pusat Penerjemahan FIB-UI, dan Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

[1]  Pernyataan ini sebenarnya lemah, karena dalam penerjemahan teks ijazah pun ada faktor budaya yang bermain, misalnya perbedaan sistem pendidikan dan sistem pemberian nilai yang melatari bahasa sumber dan bahasa sasaran. Akan tetapi, saya kemukakan di sini untuk memberi tekanan pada pandangan saya bahwa penerjemahan dan karya terjemahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan masyarakat.

[2]  Penerjemahan kata demi kata biasanya dilakukan dalam proses praktik penerjemahan atau analisis  terjemahan, sebelum sampai pada hasil final. Penerjemahan harfiah juga demikian. Tujuannya adalah agar seluruh komponen bentuk dan semantiknya dapat dikontrol secara cermat oleh penerjemah.

[3] Bahkan, Vermeer (2000: 221-232) berbicara tentang “skopos” (dari bahasa Yunani yang berarti “tujuan”). Skopos adalah suatu metode penerjemahan yang didasari oleh tujuan tertentu sehingga intervensi penerjemah dalam proses penerjemahan (yang biasanya didasari oleh permintaan klien) menjadi sangat dominan. Intervensi seperti itu dikenal dengan nama mediasi.

 

[4]  Yang dimaksud di sini adalah teks sumber yang oleh Venuti diartikan  “teks bahasa asing” (foreign text) ditinjau dari segi bahasa Inggris. Venuti  di sini membicarakan kegiatan penerjemahan di Amerika Serikat.

[5]  Istilah ini dapat kita temui pada Catford  (1965: 43-48): “It is, however possible to carry out an operation in which the TL [target language] text, or rather, parts of the TL text, do have values set up  in the SL [source language]: in other words, have SL meanings. We call this process transference.

[6]  Saya masih ingat pengalaman di Paris – dan sekaligus kagum – menonton Marlon Brando berbahasa Prancis dalam film On The Waterfront dan Audrey  Hepburn disulih menjadi berbahasa Prancis yang sosioleknya sepadan dengan bahasa Inggris Cockney di London dalam fim My Fair Lady. Ini sungguh menyenangkan penonton Prancis.

[7]  Saya perlu meminta maaf kepada pembaca karena tidak dapat menyebutkan dua tulisan saya mengenai sulih suara ini, yang pertama di sebuah surat kabar ibu kota dan yang kedua di sebuah laporan lokakarya yang diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdiknas, tahun 1997 (?). Namun, saya masih ingat apa isi tulisan saya itu.

[8] Roman Jakobson bahkan berbicara tentang penerjemahan intrabahasa  yakni penerjemahan dari satu  ragam bahasa ke ragam bahasa yang lain. Jakobson menyebutkan tiga jenis penerjemahan (1)  intralingual, (2) interlingual, dan (3) intersemiotic. Yang terakhir pada pandangan saya mencakupi apa yang dsaya sebut dengan penerjemahan nonbahasa dalam karangan ini (lihat Jakobson 2000: 113-118; karangan aslinya bertahun 1959 dalam  R. Brower (Ed.). On Translation. Cambridge, Mass.: Harvard University Press).

[9]  Sebenarnya  penulis dan penerjemah berada dalam konteks sosial budaya tertetu. Istilah intertekstual dimaksudkan mempunyai makna yang yama dengan sosial budaya, tetapi dengan tekanan pada  konsep kebudayaan sebagai teks.

[10]  Sebagian dari seksi nomor 6 ini mengandung banyak kutipan, dengan baberapa perubahan dan tambahan, dari tulisan saya di majalah Lintas Bahasa nomor  22 (terbaru) tahun 2003 [dalam rubrik Kiat] terbitan Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

[11]  Tulisan ini terdapat dalam Venuti (Ed.). 2000. The Translation Studies Reader. Aslinya terdapat dalam jurnal Poetics Today #11 (1990): 54-51.

[12]  Pandangan secara mikro tentang benar-salah dalam penerjemahan biasanya  didasari oleh tiga faktor, yakni (1) linguistik [sintaksis, semantik, pragmatik], (2) kiat menerjemahkan [misalnya transposisi dan modulasi],  (3) pertimbangan estetis, dan (4) selera penerjemah/pembaca (cf. Newmark 1988: 189)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 36